Wow, Mahfud Md Sebut Ada 22 Jaksa Senior Tangani Pelanggaran HAM Berat Paniai

Jaksa Agung telah membentuk tim jaksa senior untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan saat ini ada 13 kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan Komnas HAM untuk segera diselesaikan. Dari 13 kasus, sebanyak 9 kasus terjadi sebelum tahun 2000 dan 4 kasus terjadi setelah 2000. Termasuk kasus Paniai, Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin telah membentuk tim jaksa senior untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.

“Jaksa Agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum. Sebanyak 22 orang jaksa senior,” kata Mahfud dalam keterangan video, Jumat, 17 Desember 2021.

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada peringatan HAM sedunia. Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Jaksa Agung melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, yang terjadi pada 7 Desember 2014.

Mahfud Md mengatakan, sesuai Pasal 43 UU Pengadilan Hak Asasi Manusia, kasus yang terjadi sebelum 2000 bisa diadili dengan pengadilan HAM adhoc yang dibentuk atas usul DPR. Sedangkan kasus yang terjadi setelah 2000 bisa diadili pengadilan HAM. (antara)


Share: