Thailand-Korsel Kolaborasi Tangani 139 Ribu Pekerja Ilegal Thailand di Korsel

Terdapat 204.000 warga Thailand di Korea Selatan, 139.000 di antaranya pekerja illegal.

Seoul, Suarathailand- Otoritas imigrasi Korea membuka pintu baru bagi pekerja illegal untuk meninggalkan negara tersebut secara sukarela tanpa dikenakan denda.

Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Seoul dan Layanan Imigrasi Korea (KIS) telah bekerja sama untuk mengatasi masalah warga negara Thailand yang memasuki Korea Selatan sebagai turis untuk bekerja di negara tersebut secara ilegal, sebuah istilah yang dikenal sebagai “Phi Noi” atau “hantu kecil”.

Duta Besar Thailand Tanee Sangrat mengatakan antara November 2023 dan Maret 2024, KIS mengizinkan orang asing yang tinggal di Korea Selatan secara ilegal untuk secara sukarela meninggalkan negara tersebut tanpa harus membayar denda. 

Pihak berwenang Korea juga membantu memfasilitasi perjalanan pulang mereka dengan melonggarkan beberapa peraturan imigrasi, tambahnya.

Dia mengatakan sekitar 6.900 warga Thailand mendaftar untuk kembali ke Thailand selama periode tersebut, mengakibatkan jumlah hantu kecil yang tersisa di Korea Selatan menurun menjadi sekitar 139.000 orang.

Tanee mengatakan keberhasilan langkah tersebut mendorong KIS untuk memperpanjang tindakan tersebut lagi tahun ini dari 30 September hingga 30 November.

Dia menjelaskan pekerja ilegal Thailand yang secara sukarela meninggalkan Korea Selatan selama periode tersebut dapat mengunjungi kembali negara tersebut untuk tujuan pariwisata di masa depan.

Duta Besar memperingatkan pekerja ilegal di Korea Selatan akan didenda ratusan ribu baht jika tertangkap oleh otoritas setempat. Mereka juga akan dipulangkan dengan catatan di paspor mereka, sehingga mempersulit masuk kembali ke Korea Selatan di masa depan.

Pemberi kerja yang mempekerjakan pekerja ilegal juga akan dikenakan denda yang sama, kata Tanee.

Untuk mendaftar kepulangan secara sukarela, pekerja ilegal harus melapor ke Kementerian Kehakiman Korea Selatan setidaknya tiga hari kerja sebelum perjalanan, dengan bukti termasuk paspor, tiket pesawat, dan surat niat untuk meninggalkan negara tersebut.

Saat ini terdapat sekitar 204.000 warga Thailand di Korea Selatan, 139.000 di antaranya adalah pekerja ilegal, 45.000 adalah pekerja legal, dan sekitar 20.000 adalah wisatawan.

Share: