Thailand akan Longgarkan Aturan Tes Covid-19 untuk Wisman

Thailand menilai penyebaran Omicron sudah cukup terkendali sehingga kebijakan pelonggaran pun dipertimbangkan.

Thailand tengah mempertimbangkan untuk mengganti aturan wajib tes PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 dengan tes antigen bagi para turis luar negeri atau wisatawan mancanegara (wisman) pada 1 Mei 2022.

Langkah ini diperkirakan akan disetujui dan diimplementasikan jika tidak ada lonjakan kasus dan kematian akibat Covid-19 di Thailand.

Batas jumlah infeksi harian Covid-19 yang dianggap wajar di Thailand saat ini adalah 60.000 dengan 100 kematian.

Pihak kementerian juga menyampaikan rencana mencabut persyaratan Thailand Pass bagi pendatang dari luar negeri mulai 1 Juni mendatang. Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kedatangan turis internasional.
 
Pelonggaran aturan ini diperkirakan dapat membuat Thailand menerima setidaknya 7 juta pengunjung dari luar negeri sepanjang 2022, dengan pendapatan negara ditaksir menyentuh 1 triliun baht atau sekitar Rp426 triliun.
 
Oktober tahun lalu, Thailand memperbolehkan pelancong yang sudah divaksinasi dosis lengkap dari 46 negara untuk tidak menjalani karantina Covid-19. Namun Thailand kembali memperketat perbatasannya sejak kemunculan Omicron, varian Covid-19 yang sangat menular.
 
Thailand menilai penyebaran Omicron sudah cukup terkendali, sehingga kebijakan pelonggaran pun dipertimbangkan.

Share: