Demokrat mengeluarkan resolusi bertujuan memakzulkan Trump atas tuduhan kejahatan berat dan pelanggaran berat jabatan (high crimes and misdemeanors) serta telah dirujuk ke Komite Kehakiman DPR.
AS, Suarathailand- Anadolu melaporkan para pemimpin Partai Demokrat di DPR Amerika Serikat, Senin (14/9) mengatakan mereka akan memilih “present” atau menyatakan hadir tanpa memberikan suara setuju maupun menolak dalam mosi untuk menangguhkan resolusi pemakzulan yang menargetkan Presiden Donald Trump.
Partai Demokrat di DPR AS beralasan bahwa upaya pemakzulan formal harus dilakukan setelah penyelidikan kongres yang lebih luas. Pemberian suara “present” berarti anggota parlemen secara resmi mengikuti pemungutan suara, tetapi tidak memilih “ya” atau “tidak”.
Pemimpin Demokrat DPR Hakeem Jeffries, Ketua Whip Demokrat Katherine Clark, dan Ketua Kaukus Demokrat Pete Aguilar mengeluarkan pernyataan bersama ketika DPR mempertimbangkan H.Res. 1486 yang diajukan Anggota DPR Al Green pada 24 Agustus.
Resolusi tersebut bertujuan memakzulkan Trump atas tuduhan kejahatan berat dan pelanggaran berat jabatan (high crimes and misdemeanors) serta telah dirujuk ke Komite Kehakiman DPR.
Para pemimpin Demokrat mengecam tindakan Trump dan menuduh DPR yang dikuasai Partai Republik gagal meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Mereka juga mengatakan Demokrat tetap berfokus pada persoalan biaya kebutuhan sehari-hari, termasuk bahan pangan, bensin, barang, dan layanan kesehatan.
Pada saat yang sama, para pemimpin tersebut membedakan antara penolakan terhadap Trump dan dukungan terhadap pemungutan suara pemakzulan secara langsung.
Mereka berpendapat bahwa pemakzulan harus dilakukan setelah penyelidikan kongres yang komprehensif dengan melibatkan dokumen, kesaksian para saksi, sidang, dan pemeriksaan oleh publik.
“Pemakzulan adalah mekanisme konstitusional yang sakral yang dirancang untuk meminta pertanggungjawaban pejabat eksekutif yang korup atas penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” kata mereka.
Para pemimpin tersebut berpendapat bahwa pekerjaan penyelidikan yang diperlukan belum selesai.
“Oleh karena itu, kami sekali lagi akan memilih ‘present’ dalam mosi untuk menangguhkan resolusi pemakzulan tersebut, sembari melanjutkan perjuangan kami agar kehidupan masyarakat Amerika sehari-hari menjadi lebih terjangkau, serta berkomitmen meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan dengan menggunakan setiap sarana yang tersedia bagi kami mulai hari pertama.”
H.Res. 1486 memuat pasal-pasal yang menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan presiden melalui kebijakan pemerintahannya dalam menangani Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) serta Badan Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP).
Resolusi tersebut secara khusus menyebut kematian Renee Good, Alex Pretti, Lorenzo Salgado Araujo, dan Johan Sebastian Duran Guerrero, serta menuduh terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional dan perintah pengadilan.



