Breaking! AS Setujui Penjualan 36 Jet Tempur F-15 ke Indonesia

Penjualan jet tempur F-15 ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan.

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dilaporkan menyetujui penjualan 36 unit jet tempur F-15 dan peralatan lainnya ke Indonesia. Penjualan 36 jet tempur F-15 dan peralatannya diperkirakan menelan biayan Rp199,4 triliun.

Peralatan itu termasuk mesin, radar, sistem peringatan, sistem isyarat, sistem keamanan navigasi dan pod pelatihan.

"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan," kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Amerika Serikat dalam pernyataannya.

"Dengan memungkinkannya untuk memberikan peningkatan pencegahan dan cakupan pertahanan udara di domain udara dan maritim yang sangat kompleks," tambah Badan Kerja Sama Keamanan Pertahana AS, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat, 11 Februari 2022.

Badan tersebut menyampaikan sertifikasi yang diperlukan yang memberi tahu Kongres tentang kemungkinan penjualan pada Kamis kemarin waktu setempat.

"Penjualan peralatan dan dukungan yang diusulkan ini tidak akan mengubah keseimbangan dasar militer di kawasan itu," kata pernyataan itu.
 
Pada akhir tahun lalu, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, rencana pembelian pesawat tempur telah mengerucut ke dua jet, yakni Dassault Rafale asal Prancis, dan F-15 EX dari AMerika Serikat.

Dengan rencana tersebut, maka pemerintah Indonesia membatalkan rencana pembelian jet tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia. (Anadolu Agency, medcom)

Share: