Pemerintah Isyaratkan Izinkan Mudik Lebaran Tahun ini bagi yang Sudah Divaksin

Persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah kemungkinan membolehkan mudik lebaran tahun ini, Meski pemerintah belum membahas lebih dalam soal ini. 

"Belum (dibahas mudik) tapi insya Allah mudik boleh insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/3/2022).

Muhadjir menyebut persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.

"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga," ungkapnya.

Ajak Masyarakat Vaksin Booster

Menko Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.

"Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," tandasnya.

Share: