Pemerintah akan Rekrut 7.080 Mahasiswa di 30 Sekolah Ikatan Dinas 2022. Ini Cara Daftarnya....

Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka mulai Sabtu 9 April 2022 hingga 30 April melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id/

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Alex Denni mengatakan terdapat 7.080 formasi yang tersedia di sekolah kedinasan pada seleksi tahun 2022.

“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Alex, Ahad 10 April 2022.

Pendaftaran sekolah kedinasan dapat dilakukan mulai Sabtu 9 April 2022 pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/. Sama seperti tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.

Alex menyampaikan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Sedangkan informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

Soal tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.

Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. (antara, kemen rb, tempo)

Share: