Menkes RI: Negara ASEAN Saling Mengakui Sertifikat Vaksin Covid-19

Langkah ini agar masyarakat bisa bermobilisasi antarnegara dengan lebih mudah dan aman.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) mengakui sertifikat vaksinasi covid-19 antarnegara. Kesepakatan itu bakal membawa banyak manfaat.

“Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi covid-19,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Mei 2022.

Budi mengatakan standar yang sama juga memudahkan masyarakat di negara ASEAN. Mereka bisa bermobilisasi antarnegara dengan lebih mudah dan aman.

“Standar ini juga dapat meminimalkan paparan virus covid-19 termasuk memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman,” papar mantan Wakil Menteri BUMN itu.

Budi mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi covid-19 dilakukan secara sukarela. Seluruh negara di ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing.

“Penggunaan sertifikat vaksinasi covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN,” ujar dia.



Share: