LPSK Terima Permohonan Bharada Eliezer Jadi Justice Collaborator

LPSK juga memastikan akan menjamin keselamatan Bharada Eliezer sebagai justice collaborator.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menystsksn LPSK telah mengabulkan permohonan Bharada Eliezer menjadi "justice collaborator" dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

"Permohonannya dikabulkan tadi malam ya jam 7," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo, Sabtu (13/8/2022).

LPSK bakal mengawasi Bharada Eliezer karena telah ditetapkan sebagai justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Karena dia ditahan di Bareskrim, kita akan memberikan penebalan (pengamanan) dengan menempatkan orang secara 24 jam pengawalan di tempat dia ditahan," kata Atmojo.

LPSK juga memastikan akan menjamin keselamatan Bharada Eliezer sebagai justice collaborator.


Share: