Lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari dengan syarat di antaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR di hari ketiga.
Pemerintah mulai minggu depan akan mengurangi waktu karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) baik WNA maupun WNI yang telah melakukan booster.
Lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari dengan syarat di antaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR di hari ketiga.
"PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan tes PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 14 Februari 2022.
Luhut menambahkan ke depan jika situasi terus membaik, pemerintah berencana menurunkan masa karantina menjadi tiga hari untuk seluruh PPLN pada Maret mendatang.
Luhut menyatakan jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, pada 1 April, pemerintah akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Situasi tersebut bergantung pada situasi pandemi. (antara)




