Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk bisa menggaji kepala desa setiap bulan.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan setelah mendengar aspirasi dari para anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Jokowi menyebut dirinya tidak mengetahui kalau gaji kepala desa diberikan tiga bulan sekali. Karena itu, Jokowi memerintahkan Mendagri untuk mengusahakan penggajian kepala desa diberikan setiap bulan.
“Gaji sebulan sekali? Saya nggak tahu kalau tiga bulan, akan kita rubah dan kita usahakan setiap bulan,” kata Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginginkan adanya kesejahteraan dari tingkat desa. Bahkan, Jokowi menyebut aapirasi para anggota APDESI akan ditampung melalui Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI Surta Wijaya.
“Masih ada lagi? Nanti dikumpulkan saja di Ketua APDESI,” ucap Jokowi.
Jokowi menyebut, anggaran desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 468 triliun. Dia mengungkapkan, anggaran tersebut bukan nilai yang kecil bagi kebutuhan desa. Karena itu, Jokowi menginginkan adanya pembangunan menyeluruh karena ketersediaan anggaran bagi setiap desa. (antara, setpres)




