Jaksa Agung Paparkan Peran Tersangka Lin Che Wei dalam Kasus Ekspor CPO

"Lin Che Wei orang swasta, tapi kebijakannya di Kementerian Perdagangan sangat didengar oleh Dirjen."

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap peran tersangka Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO. 

Lin Che Wei memiliki peran sebagai salah satu pembuat kebijakan Kewajiban Pasar Domestik (DMO) dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Burhanuddin mengungkap, kebijakan yang dibuat tersangka LCW didengarkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Dia (LCW)) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kementerian Perdagangan) sangat didengar oleh Dirjen-nya (IWW)," kata Burhanuddin dalam keterangan, Rabu (18/5/2022).

Sebagai seorang ekonom, lanjut Burhanuddin, tersangka LCW direkrut Kemendag tanpa surat keputusan dan/atau tanpa kontrak tertentu. "Tetapi di dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng (CPO)," tambahnya.

Penyidik Kejagung menelusuri status Lin di Kemendag dan menemukan bahwa tersangka terlibat dalam berbagai kebijakan ekspor serta hadir di setiap rapat penting di kementerian tersebut. Penyidik juga menelusuri pihak mana saja di Kemendag yang terlibat memberikan kewenangan terhadap tersangka Lin Che Wei.

Burhanuddin meyakini penyidik memiliki cukup bukti, antara lain bukti digital yang memperlihatkan keikutsertaan Lin dalam menentukan kebijakan di Kemendag.

Penyidik Kejagung menelusuri status Lin di Kemendag dan menemukan bahwa tersangka terlibat dalam berbagai kebijakan ekspor serta hadir di setiap rapat penting di kementerian tersebut. Penyidik juga menelusuri pihak mana saja di Kemendag yang terlibat memberikan kewenangan terhadap tersangka Lin Che Wei.

Burhanuddin meyakini penyidik memiliki cukup bukti, antara lain bukti digital yang memperlihatkan keikutsertaan Lin dalam menentukan kebijakan di Kemendag. (antara, kejagung)

Share: