Tersangka diburu karena pelanggaran terkait "mengorganisir dan memaksa orang lain untuk melakukan prostitusi, dan memaksa anak di bawah umur untuk melakukan prostitusi"
Bangkok, Suarathailand- Seorang warga negara Tiongkok yang dicari atas tuduhan terkait prostitusi anak telah ditangkap di sebuah kondominium mewah di distrik Huai Khwang, Bangkok.
Tersangka, yang hanya diidentifikasi sebagai Dai, 46 tahun, ditangkap pada hari Rabu berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pidana pada 27 Januari, kata Mayor Jenderal Polisi Withaya Sriprasertparp, komandan Divisi Anti-Perdagangan Manusia (ATPD).
Dai dicari karena pelanggaran terkait "mengorganisir dan memaksa orang lain untuk melakukan prostitusi, dan memaksa anak di bawah umur untuk melakukan prostitusi" yang melanggar Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Republik Rakyat Tiongkok, yang membawa hukuman minimum satu tahun penjara.
Operasi ini dilakukan setelah permintaan dari atase kepolisian Kedutaan Besar Tiongkok di Thailand, yang meminta bantuan untuk melacak dan menangkap tersangka untuk ekstradisi.
Pihak berwenang mendapat informasi bahwa saat berada di Tiongkok, Bapak Dai mengatur kegiatan prostitusi dan memaksa anak di bawah umur 18 tahun untuk terlibat dalam perdagangan seks sebelum melarikan diri dari negara tersebut, kata Mayor Jenderal Polisi Withaya.
Tim penangkap kemudian melacak tersangka ke sebuah kondominium mewah di Huai Khwang. Setelah mendapatkan surat perintah penggeledahan, petugas mengidentifikasi tersangka dan membawanya ke tahanan.
Tersangka akan diserahkan kepada jaksa di Kantor Kejaksaan Agung untuk diproses ekstradisi sesuai dengan hukum.




