Mantan PM Thaksin Shinawatra diperintahkan hadir untuk meninjau bukti jaksa penuntut umum dalam kasus penghinaan terhadap terhadap monarki.
Bangkok, Suarathailand- Mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra telah diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Pidana pada hari Senin untuk meninjau bukti jaksa penuntut umum dalam kasus penghinaan monarki.
Pejabat pengadilan mengatakan petugas dari Divisi Kepolisian Metropolitan 2 telah diminta untuk membantu polisi pengadilan menjaga keamanan pada hari Senin.
Pejabat mengatakan wartawan tidak akan diizinkan memasuki ruang sidang tetapi pengadilan akan menyiapkan area bagi mereka untuk memantau jalannya persidangan melalui TV sirkuit tertutup dan juga akan membagikan siaran pers kepada mereka nanti.

Thaksin didakwa melanggar Pasal 112 KUHP dengan memberikan wawancara kepada ChosunMedia Korea Selatan pada tahun 2015. Jaksa penuntut umum mendakwanya pada tanggal 18 Juni tahun ini tetapi ia mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan jaminan.
Pengadilan melarangnya meninggalkan kerajaan kecuali ia memperoleh izin pengadilan. Pada tanggal 27 Juli, Thaksin mengajukan permohonan izin pengadilan untuk menerima perawatan medis di Dubai dari tanggal 1 hingga 16 Agustus, tetapi pengadilan memutuskan pada tanggal 30 Juli untuk menolak permintaan tersebut. (thenation)




