Rp900 Triliun Uang Masyarakat Indonesia untuk Judol Mengalir ke Luar Negeri

8,8 juta rakyat Indonesia menjadi korban dan pelaku judi online.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan Rp900 triliun uang rakyat Indonesia mengalir ke luar negeri untuk judi online. 

Cak Imin menambahkan Rp900 triliun nilainya  per tahun dan uang sebanyak itu mengalir ke luar negeri dari rakyat kecil, katanya usai meninjau korban judol di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (15/11)

Cak Imin menyebut 80 persen pemain judi online berasal dari masyarakat menengah hingga ke bawah. Data ini, Cak Imin peroleh dari intelijen.

Selain itu, Cak Imin menyebut kondisi korban judol sangat memprihatinkan. Baik dari sisi finasial hingga kesehatan mental.

"Perilakunya kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," katanya.

Cak Imin menetapkan kasus judol sebagai bencana sosial. Sebanyak delapan juta lebih telah menjadi korban dan pelaku tindak kejahatan tersebut.

"Hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," tandasnya. (P-5)



Share: