Kemenag Gandeng MUI dan DMI Tingkatkan Kualitas Sepiker Masjid

Penyuluh Agama Islam di daerah diminta aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar semakin paham urgensi aturn soal speaker masjid.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Kemenag akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk meningkatkan kualitas sepiker masjid dan musala di Indonesia melalui program akustik pengeras suara.

Langkah ini sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Amin dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).

Selain mengatur kualitas sepiker, Amin juga bakal memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan lain yang dibutuhkan untuk kebutuhan tempat ibadah.

Amin juga meminta agar Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari SE Nomor 05 Tahun 2022.

Adapun selain menerjunkan penyuluh untuk sosialisasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait seperti DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam. 
 
"Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," jelasnya.
 
"Kita bersama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," imbuhnya. (kemenag)
 

 
 

Share: