Jokowi: Umat Islam Bisa Salat Tarawih di Masjid dengan Disiplin Prokes

Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih di masjid pada bulan Ramadan tahun ini.

"Umat Islam tahu ini dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Rabu (23/3/2022).

Jokowi menambahkan kondisi pandemi COVID-19 yang membaik menjadi alasan pelonggaran kebijakan dibanding tahun lalu.

Presiden Jokowi juga memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran. Syaratnya adalah sudah dua kali vaksin Corona dan vaksin booster. (setkab)

Share: