Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Kali ini Penyidik KPK memeriksa Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi.
"Agus diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (16/11/2021).
Selain Agus, KPK juga memeriksa pihak swasta Rizky Cinde Awaliyah. Rizky juga diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis diduga mencoba menghubungi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat dirinya dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado.
Robin meminta uang ke Azis untuk membantu menutup perkara di KPK. Robin dibantu pengacara Maskur Husain melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit diberikan tiga kali, yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.
Uang selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar. Kesepakatan awal, Azis memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus. (antara)




