Proses pendaftaran sendiri baru dimulai per 1 Juli besok, konsumen masih bisa membeli Pertalite dan Solar di SPBU seperti biasa.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Pertamina Patra Niaga mulai mewajibkan konsumen BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk melakukan pendaftaran di situs MyPertamina per 1 Juli 2022 besok.
Namun, kewajiban mendaftar ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat terlebih dahulu. Sementara pengguna motor masih bisa membeli Pertalite di SPBU secara normal.
"Motor belum. Sementara untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Kamis (30/6/2022).
Proses pendaftaran sendiri baru dimulai per 1 Juli besok, konsumen masih bisa membeli Pertalite dan Solar di SPBU seperti biasa.
"Jadi registrasi (via MyPertamina) baru dimulai besok, dengan catatan bahwa dalam proses pendaftaran itu pengisian BBM naik solar maupun pertalite masih bisa dilakukan seperti biasa," terangnya
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri sudah mengatur, pembelian Pertalite hanya diperuntukan bagi kendaraan roda dua maupun empat dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.
Mengacu pada situs MyPertamina, subsiditepat.mypertamina.id, konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Berikut jenis kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar:
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum pelat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : ambulance, mobil jenazah, sambah dan pemadam kebakaran.
PT Pertamina (Persero) akan menyiapkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk melayani pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar via website MyPertamina yakni https://subsiditepat. mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022.
Secretary Corporate Pertamina Irto Ginting menyampaikan, keputusan untuk mengadakan SPBU tersebut untuk melayani masyarakat yang tidak memiliki fasilitas internet maupun gawai. (pertamina, lip6)




