Usia jamaah haji yang meninggal dunia paling tinggi antara 55 sampai 60 tahun.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan berdasarkan data Siskohat Kementerian Agama jumlah jamaah haji yang meninggal dunia bertambah dua menjadi 61 orang.
Hilman Latief menambahkan usia jamaah haji yang meninggal dunia paling tinggi antara 55 sampai 60 tahun.
"Antara usia 55 60 itu lebih tinggi daripada 60-65 tahun, jadi hati-hati semuanya ya pak, jangan kita merasa muda," pesan Hilman di Makkah, Senin (18/7/2022).
Pihaknya bersama Kementerian Kesehatan akan mempelajari data jamaah yang meninggal dunia. Hal ini untuk menekan data jamaah yang sakit maupun yang meninggal dunia.
Hilman tidak menampik pembatasan usia jamaah haji maksimal 65 tahun juga membuat angka kematian jamaah haji pada tahun ini lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, saat ini pihaknya tetap mengawasi kegiatan jamaah haji agar tidak beribadah secara berlebihan yang bisa memicu kelelahan. (kemenag, antara)




