China Tangkap 52 Warga Singapura atas Dugaan Kegiatan Skema Piramida

Pemerintah Singapura tidak mencampuri proses peradilan dan penyelidikan di negara lain, namun memberikan bantuan kekonsuleran kepada 52 orang yang ditangkap tersebut.


Guangxi, Suarathailand- Otoritas Tiongkok telah menangkap 52 warga Singapura di Guangxi, Tiongkok, menyusul operasi penegakan hukum terhadap kegiatan skema piramida dan pelanggaran terkait, demikian disampaikan oleh Menteri Kedua Luar Negeri Singapura pada hari Jumat.

Menteri Kedua Sim Ann mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri dan kepolisian Singapura sedang berkoordinasi dengan otoritas Tiongkok untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kasus-kasus tersebut.

Pemerintah Singapura tidak mencampuri proses peradilan dan penyelidikan di negara lain, namun memberikan bantuan kekonsuleran kepada 52 orang yang ditangkap tersebut.

Kedutaan Besar Singapura di Beijing dan Konsulat Jenderal di Guangzhou telah melakukan tiga kali kunjungan kepada para tahanan untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan kekonsuleran, katanya, termasuk menyampaikan permintaan dari para tahanan serta pesan dari keluarga mereka, dan memfasilitasi urusan administratif.

"Mewakili pihak kepolisian, saya ingin menegaskan kembali agar warga Singapura berhati-hati saat mempertimbangkan skema bisnis atau investasi, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Hal ini terutama berlaku untuk skema yang melibatkan perekrutan peserta, pembayaran uang dalam jumlah besar di muka, atau janji keuntungan yang sangat tinggi," kata Sim.

"Pihak kepolisian menyelidiki dan menangani kasus-kasus yang melibatkan tindak pidana oleh warga negara asing di Tiongkok sesuai dengan hukum yang berlaku, sembari tetap menjamin sepenuhnya hak dan kepentingan yang sah dari pihak-pihak yang terlibat," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, dalam konferensi pers rutin pada hari Jumat.

Share: