Thailand Tangkap Buron Asal China Terkait Jaringan TPPU Senilai Rp1 Triliun

Polisi menyatakan bahwa jaringan Wu terkait dengan lebih dari 133 rekening bank, dengan nilai transaksi yang melampaui 500 juta yuan (Rp1 triliun).


Bangkok, Suarathailand- Kepolisian imigrasi Thailand telah menangkap seorang pria asal Tiongkok yang dicari oleh otoritas Tiongkok atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan transnasional. Kasus ini terkait dengan 133 rekening bank yang digunakan untuk transaksi senilai lebih dari 500 juta yuan. 

Pria berusia 37 tahun tersebut diduga terlibat dalam jaringan kriminal transnasional, termasuk operasi pencucian uang yang melibatkan lebih dari 133 rekening bank dengan total transaksi melebihi 500 juta yuan—setara dengan sekitar 2 miliar baht (sekitar Rp1 triliun).

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Wu, ditangkap di sebuah kompleks perumahan mewah di distrik Saphan Sung, Bangkok, pada 16 Oktober lalu. Ia diduga telah menghindari petugas imigrasi selama lebih dari tiga tahun.

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Divisi 3 Biro Imigrasi atas perintah Komisaris Biro Imigrasi, Letnan Jenderal Polisi Nopasilp Poolsawat, yang telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan upaya penindakan terhadap buronan asing dan jaringan kriminal transnasional.


Dugaan Peran dalam Jaringan Pencucian Uang

Menurut penyidik, Wu dicari berdasarkan surat perintah penangkapan dari Tiongkok terkait tindak pidana yang melibatkan kelompok rentenir. 

Ia juga diduga mendukung organisasi kriminal transnasional dengan cara merekrut orang untuk membuka rekening bank, serta mengumpulkan kartu bank dan rincian rekening untuk digunakan oleh kelompok pencucian uang.

Polisi menyatakan bahwa jaringan tersebut terkait dengan lebih dari 133 rekening bank, dengan nilai transaksi yang melampaui 500 juta yuan.

Wu juga diduga terlibat dalam penukaran mata uang digital maupun mata uang asing untuk kelompok kriminal transnasional, serta mengurus visa bagi individu-individu yang terkait dengan kasus pencucian uang lainnya.

Pihak berwenang mengungkapkan bahwa pelacakan terhadap Wu cukup sulit karena ia diduga menggunakan dokumen palsu untuk melaporkan tempat tinggalnya, sering mengganti pelat nomor kendaraan, serta mengubah warna mobilnya dengan memasang lapisan stiker (wrapping).

Setelah mengumpulkan informasi intelijen dan menemukan lokasi persembunyiannya di sebuah properti mewah di kawasan Ramkhamhaeng, distrik Saphan Sung, tim penyidik segera bergerak untuk menangkap tersangka. Buronan asal Tiongkok ditangkap di Thailand terkait dugaan jaringan pencucian uang senilai 2 miliar baht


Melebihi Masa Berlaku Visa Lebih dari Tiga Tahun

Pemeriksaan imigrasi menemukan bahwa izin tinggal Wu di Thailand telah kedaluwarsa sekitar tiga tahun delapan bulan yang lalu.

Ia didakwa karena tetap berada di Thailand setelah izin tinggalnya berakhir, sebuah pelanggaran berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Imigrasi Thailand tahun 1979.

Polisi kemudian menyerahkannya kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang menyatakan akan memulai prosedur deportasi dan berkoordinasi dengan pejabat Tiongkok untuk mengatur kepulangannya guna menghadapi surat perintah penangkapan yang masih berlaku.


Biro Imigrasi Tingkatkan Penindakan

Letnan Jenderal Polisi Nopasilp telah menginstruksikan unit-unit imigrasi untuk mempercepat penyelidikan terhadap jaringan kriminal transnasional, khususnya yang melibatkan penggunaan rekening pihak ketiga (*mule accounts*) dan pencucian uang—praktik yang menurut pihak berwenang telah menimbulkan kerugian besar bagi individu maupun sistem keuangan, baik di Thailand maupun di luar negeri.

Biro Imigrasi menyatakan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing yang masuk ke Thailand dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum Thailand, dengan tujuan mencegah negara tersebut menjadi tempat persembunyian bagi para buronan.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai individu atau aktivitas yang mencurigakan dapat menghubungi saluran siaga (*hotline*) Biro Imigrasi di nomor 1178, yang beroperasi selama 24 jam.

Share: