Thailand Sebut Vaksin Covid-19 Tak Harus Disetujui WHO

Vaksin yang tidak ada dalam Daftar Penggunaan Darurat WHO tidak berarti vaksin itu tidak memadai dalam beberapa hal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand mengatakan vaksin tidak perlu disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelum negara dapat mendaftarkannya.

Paisarn Dunkum dari FDA mengatakan vaksin yang telah diberikan persetujuan WHO akan didistribusikan melalui skema Covax. 

Ia menambahkan persetujuan oleh WHO juga dapat menjadi pertimbangan ketika vaksin di negara-negara yang tidak memiliki proses regulasi vaksin yang komprehensif.

Menurut Bangkok Post, Paisarn mengatakan jika vaksin tidak ada dalam Daftar Penggunaan Darurat WHO, itu tidak berarti vaksin itu tidak memadai dalam beberapa hal.

Sebelumnya vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson semuanya terdaftar di AS dan di negara-negara Eropa, termasuk Inggris Raya, sebelum muncul di daftar WHO.

The Bangkok Post melaporkan  proses vaksin Thailand secara teratur telah disetujui oleh WHO dan negara tersebut adalah anggota Skema Kerja Sama Pemeriksaan Farmasi.

Menurut Paisarn, Thailand dapat mendaftarkan vaksin Covid-19 miliknya sendiri. Salah satu contohnya adalah vaksin AstraZeneca yang telah didaftarkan sebelum mendapatkan persetujuan WHO.

Vaksin China, CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac telah ditanggapi dengan skeptis di beberapa kalangan. Sinovac sempat diragukan kemanjurannya.

Paisarn mengatakan Sinovac telah disetujui di lebih dari 45 negara dan memenuhi persyaratan kemanjuran minimum WHO.

Dia menambahkan semua vaksin Covid-19 yang disetujui oleh FDA aman dan efektif. Selain CoronaVac, AstraZeneca dan Johnson & Johnson juga telah disetujui.

Share: