Thailand Bakal Miskinkan Istri Bandar Narkoba Fredy Pratama

Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. 

Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengatakan Thailand berpeluang miskinkan istri Fredy Pratama terkait jaringan narkoba di Indonesia dan Thailand. 

"Istri Fredy Pratama yang merupakan warga Thailand berpeluang dimiskinkan karena terkait aktivitas suaminya yang banda narkoba kelas kakap. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi bisa diungkap oleh Thailand," kata Mukti pada pers Selasa, 7 Mei 2024.

Polri pun bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. 

Kasus TPPU istri Fredy sendiri bakal diusut Kepolisian Thailand. Sementara, Korps Bhayangkara hingga kini masih terus memburu Fredy. Terkahir, dilaporkan Fredy masih sembunyi di dalam hutan kawasan Thailand. "Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU (istri Fredy Pratama)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, keuangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama disebut mulai menipis. Hingga akhirnya, Fredy memilih membuat lab di Jakarta. "Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? Karena dana keuangannya sudah menipis," kata Mukti. 

Polri berkoordinasi dengan kepolisian Thailand mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy.

Share: