Survei Indikator: 54,9% Publik Setuju Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati

Mayoritas masyarakat sangat percaya Ferdy Sambo merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir Yosua.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi melaporkan hasil survei terkait kasus Irjen Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Burhan mengatakan sebanyak 54,9 persen masyarakat menilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua..

"Mayoritas (masyarakat) menilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati, 54,9 persen," kata Burhanuddin Muhtadi.

Burhanuddin mengatakan mayoritas warga tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka karena memerintahkan Bharada Eliezer atau E melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua (J). Pengetahuan itu terdapat di setiap kelompok gemografi warga.

Sebanyak 75-76 persen masyarakat juga disebut sangat percaya Ferdy Sambo merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J. Atas dasar itu lah mayoritas warga setuju atau sangat setuju Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati.

Survei dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler. Total jumlah sampel sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
 
Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Share: