Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah di luar Arab Saudi mulai 1 Muharram 1442 Hijriah atau sekitar 10 Agustus 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Endang Jumali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Apakah jemaah umrah dari Indonesia juga bisa kembali melaksanakan ibadah umrah? Mengenai hal ini, Endang mengatakan, perlu dipastikan kembali apakah kali ini sudah terbuka kesempatan bagi Indonesia. 

"Untuk edaran betul terkait umrah tersebut, namun untuk negara Indonesia masih perlu koordinasi untuk mendapat kepastian apakah Indonesia masih di-banned atau tidak," kata Endang.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repbulik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary membenarkan adanya surat resmi terkait pelaksanaan ibadah umrah. Ia mengatakan, izin pemberangkatan jemaah umrah tergantung pada perkembangan kondisi pandemi. 

"Kalau vaksin (Arab) Saudi sudah lebih 70 persen dan kondisi pandemi di Indonesia membaik, bisa saja mereka menerima jamaah umrah Indonesia yang sudah vaksin," kata Zaki kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021). 

Mengutip Reuters, Senin (26/7/2021), Arab Saudi sedikitnya telah memvaksin 24.314.234 dosis vaksin Covid-19. Dengan asumsi setiap orang membutuhkan 2 dosis, maka jumlah itu baru cukup untuk memvaksinasi sekitar 35,5 persen dari populasi negara itu. (ruters, kompas)


Share: