Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Rachel Vennya selama empat jam.
Selebgram Rachel Vennya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menghindar dari proses karantina setibanya dari luar negeri.
Setelah diperiksa, Rachel keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. Rachel keluar bersama rekannya Salim Nauderer dan satu orang perempuan lainnya.
Setelah keluar dari Gedung Dirkrimum, Rachel langsung masuk ke dalam mobil dan pergi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa dalam perkara ini, Rachel, Salim, dan Manajer Rachel bernama Maulida ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dihasilkan dari gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (3/11). (antara)




