Publik Dibohongi di Kasus Ferdy Sambo, Legislator Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD, Benny menyebut publik telah dibohongi oleh kepolisian. 

Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

Usul Benny K Harman itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR besarma Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus kematian Brigadir Yosua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). 

Benny awalnya menyayangkan sikap kepolisian yang memberikan keterangan bohong kepada publik terkait peristiwa tewasnya Brigadir Yosua. Waktu itu, Polri menyebut bahwa tewasnya Brigadir Yosua disebabkan karena aksi saling tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.

Di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD, Benny menyebut publik telah dibohongi oleh kepolisian. 

"Polisi kasih keterangan kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab, kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud, dan keterangan resmi dari mabes, kita tanggapi ternyata salah," kata Benny kepada Mahfud dalam rapat Komisi III yang dipantau secara daring, Senin (22/8/2022).

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambilalih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.

Benny  mendukung pernyataan Mahfud yang pernah menyebut ke publik akan ada tersangka baru. Ketika pernyataan tersebut disampaikan Mahfud sebelum Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.


Share: