Polri Serahkan Tersangka Kasus Binomo Fakarich ke Kejaksaan Medan

Kerugian korban investasi bodong Binomo ditaksir Rp100 miliar.

Bareskrim Polri hari ini (2/8) menyerahkan tersangka investasi bidong binary option Binomo Fakar Suhartami alias Fakarich  ke Kejari Negeri Medan. 

Fakarich tiba di Kejari Medan sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa 2 Agustus 2022. 

Fakarich yang disebut-sebut mentor Indra Kenz itu memakai kaos lengan panjang berwarna biru dongker. Tangannya diborgol dan diapit oleh para petugas Bareskrim Polri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos Tarigan mengatakan FS akan ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan. 

Dalam kasus Binomo ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mitra aplikasi yang bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami. 

Adapun lima tersangka lainnya yakni BEN selaku perekrut mitra Binomo, VK selaku pacar Indra Kenz, RP selaku ayah VK atau calon mertua Indra Kenz, serta NK selaku adik Indra Kenz berkas perkaranya masih diteliti jaksa. 

Dari kasus ini, kerugian korban investasi bodong ditaksir Rp100 miliar, terdiri dari 25 korban merugi Rp 54,6 miliar dan 119 korban merugi Rp 46,6 miliar. (antara, tempo)

Share: