Polri: Rekonstruksi Kasus Brigadir Yosua akan Dihadiri Komnas HAM dan Kompolnas

Pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses rekonstruksi dilakukan sebagai perwujudan janji Kapolri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Tim khusus (Timsus) Polri bakal menghadirkan perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa (30/8). 

"Kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," kata  Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) lalu.

Dedi menambahkan keputusan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses rekonstruksi dilakukan sebagai perwujudan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga keterbukaan dan objektivitas dalam proses penyidikan. 

Proses rekonstruksi dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Dedi mengatakan rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Yosu , yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dalam rekonstruksi itu rencananya penyidik Timsus akan menghadirkan 5 tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo)dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo). 

Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.

Share: