Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Eks Menpora Roy Suryo

Roy Suryo ditahan sejak Jumat tanggal 5 Agustus 2022 lalu, usai menjalani tiga kali pemeriksaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan Polda Metro memperpanjang masa penahanan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Roy Suryo ditahan sejak Jumat tanggal 5 Agustus 2022 lalu, usai menjalani tiga kali pemeriksaan. Roy Suryo menjadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Masih menunggu respons dari kejaksaan terkait berkas perkara Roy Suryo yang telah dilimpahkan," kata Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Sebelumnya, Zulpan mengatakan alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Roy Suryo sejak hari Jumat (5/8) malam karena khawatir menghilangkan barang bukti. Apalagi Roy Suryo juga dalam keadaan sehat pada saat melakukan pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka.

"(Penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (5/8).

Share: