Pfizer Izinkan Indonesia dan 94 Negara Lain Produksi Pil Covid-19 Paxlovid

Pfizer mengatakan obat antivirus Paxlovid berbentuk pil ini dapat mengurangi risiko penyakit parah pada orang dewasa yang rentan. 

Perusahaan obat AS Pfizer telah menandatangani kesepakatan yang memungkinkan obat eksperimental Covid-19 buatannya diproduksi dan dijual di 95 negara berkembang, termasuk Indonesia. 

Kesepakatan dengan Medicines Patent Pool, organisasi nirlaba yang didukung PBB dan dapat membuat obat itu tersedia bagi 53% populasi dunia.

Namun kesepakatan tersebut tidak melibatkan beberapa negara yang mengalami wabah Covid-19 parah, salah satunya Brasil.

Pfizer mengatakan bahwa obat antivirus Paxlovid berbentuk pil ini dapat mengurangi risiko penyakit parah pada orang dewasa yang rentan. 

Dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa (16/11), Pfizer mengatakan perjanjian ini akan memungkinkan produsen obat lokal untuk memproduksi pil "dengan tujuan memfasilitasi akses yang lebih besar ke populasi global".

Pfizer tidak akan menerima royalti atas penjualan di negara-negara berpenghasilan rendah dan mengatakan akan membebaskan royalti di semua negara yang termasuk dalam perjanjian selama Covid-19 masih dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat oleh WHO.

Pada awal November, Pfizer mengatakan uji klinis menunjukkan bahwa Paxlovid mengurangi risiko perawatan di rumah sakit atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa berisiko tinggi.

Charles Gore, direktur Medicines Patent Pool, berkata dalam sebuah pernyataan bahwa lisensi ini penting karena "obat yang diberikan secara oral ini sangat cocok untuk negara-negara berpenghasilan rendah serta menengah dan dapat memainkan peran penting dalam menyelamatkan nyawa". 

Sebagian besar negara yang termasuk dalam kesepakatan Pfizer berada di Afrika atau Asia. Namun, negara-negara seperti Brasil, China, Rusia, Argentina, dan Thailand, yang telah mengalami wabah besar, tidak diikutsertakan dalam kesepakatan. (Voaindonesia)





Share: