Filipina Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Wapres Sara Duterte

Departemen Kehakiman mengajukan tiga dakwaan "ancaman serius" terhadap Duterte atas pernyataannya tentang "pembunuhan" terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez, menurut Kantor Berita Filipina.


Manila, Suarathailand- Manila Times melaporkan Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte atas tuduhan ancaman serius.

Pengacara Sara Duterte, Paul Lawrence Lim, menegaskan Sara "tidak akan menghindari" hukum dan akan terus menempuh upaya hukum.

Lawrence menyebut Pengadilan Negeri Quezon City mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menetapkan jaminan sebesar 120.000 peso (sekitar Rp33,7 juta)) untuk setiap dakwaan.

Departemen Kehakiman mengajukan tiga dakwaan "ancaman serius" terhadap Duterte atas pernyataannya tentang "pembunuhan" terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez, menurut Kantor Berita Filipina.

Sara Duterte menyampaikan pernyataan tersebut selama konferensi pers daring pada November 2024, dengan mengatakan mereka akan dibunuh jika ia terbunuh.

Sara Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.

Kantor Marcos menyatakan bahwa mereka "menghormati setiap keputusan atau arahan dari pengadilan."

Wakil presiden Sara juga menghadapi sidang pemakzulan di parlemen.

Sara Duterte, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, memasuki dunia politik pada 2007 ketika ia terpilih sebagai wakil walikota Davao City, dan menjabat hingga 2010.

Sara kemudian kembali terpilih sebagai walikota Davao City pada 2010 dan menjabat hingga tahun 2013.

Duterte kemudian memenangkan pemilihan walikota pada 2016 dan 2019.

Share: