Pendapatan pusat seni tersebut diproyeksikan mengalami kekurangan hampir 100 juta dolar (Rp1,7 triliun) AS dari target yang telah ditetapkan.
AS, Suarathailand- The Washington Post (TWP) melaporkan pendapatan Pusat Seni Pertunjukan John F. Kennedy di Washington turun tajam setelah dewan pengawas memutuskan mengganti nama lembaga tersebut dengan nama Presiden AS Donald Trump.
TWP menyebut pendapatan pusat seni tersebut diproyeksikan mengalami kekurangan hampir 100 juta dolar (Rp1,7 triliun) AS dari target yang telah ditetapkan.
Dilaporkan bahwa pendapatan komersial diperkirakan 70 persen di bawah target, sementara donasi diproyeksikan turun 25 persen, yang akan menyebabkan defisit anggaran sebesar 23 juta dolar AS.
"Para Donatur menghilang, penjualan tiket menghilang, artis menghilang - seolah-olah seperti terjadi hari kiamat," kata seorang pejabat kepada surat kabar tersebut.
Juru bicara tempat pertunjukan itu membantah hal itu dan mengaitkan masalah keuangan dengan kepemimpinan sebelumnya. Ia menambahkan bahwa nama baru tersebut justru menarik sponsor untuk renovasi, menurut laporan itu.
Pengadilan di Washington sebelumnya memblokir Trump untuk mengganti nama Kennedy Center dengan namanya tanpa persetujuan Kongres.
Pengadilan juga memerintahkan penghapusan nama presiden saat ini dari fasad gedung, yang telah terpasang sejak Desember 2025. Pemerintahan Presiden AS mengajukan banding atas keputusan itu.
Pengadilan juga melarang pemerintahan AS mengalokasikan dana federal sebesar 257 juta dolar AS untuk renovasi pusat seni yang direncanakan berlangsung selama dua tahun tersebut.
Tempat pertunjukan itu dibuka pada 1971 dan telah menjadi lokasi berbagai konser, pertunjukan, serta program lainnya. Sejumlah tokoh terkenal, termasuk Mstislav Rostropovich, Robert De Niro, Aretha Franklin, dan lainnya, pernah tampil di sana.
Sejumlah seniman baru-baru ini memutuskan membatalkan penampilan mereka setelah presiden AS menunjuk kepemimpinan baru untuk pusat seni tersebut.



