Keberadaan 1 juta lebih tenaga honorer ini harus diselesaikan secara terbuka.
Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Mahfud MD mengatakan, saat ini terdapat 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan.
Jumlah yang besar ini menjadi problem karena pemerintah akan menghapus keberadaan honorer pada akhir tahun 2023.
Mahfud menjelaskan penyebab membeludaknya jumlah pekerja honorer ini. Dia mengatakan, dulu pemerintah telah mendata keberadaan honorer di seluruh Indonesia sebanyak 900 ribu orang, 860 ribu di antaranya diangkat menjadi PNS.
Pemerintah memastikan 40 ribu honorer tersisa akan diangkat juga menjadi PNS. Di sisi lain, pemerintah meminta semua instansi untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.
"Dari sisa 40 ribu honorer, per hari ini jumlahnya sudah 1.300.000 honorer. Dari 40 ribu, berkembang sendiri. Disuruh berhenti (rekrut), malah nambah," kata Mahfud saat acara peresmian mal pelayanan publik di Plaza MPP Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).
Padahal, pemerintah menetapkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 dengan asumsi dasar hanya ada 40 ribu pekerja honorer tersisa. Sebanyak 40 honorer itu akan diberikan pelatihan agar layak menjadi PNS.
"Tapi kok ini bertambah terus jumlahnya. Negara katanya mau digitalisasi, tapi ini manualisasinya bertambah terus," ujar Mahfud.
Keberadaan 1 juta lebih tenaga honorer ini harus diselesaikan secara terbuka. Semua pihak harus ikut serta memikirkan solusi atas permasalahan ini.
Penghapusan tenaga honorer paling lambat pada 28 November 2023 merupakan kebijakan Menpan-RB, yang dirilis pada 31 Mei 2022. Kebijakan itu mengacu pada UU No. 5/2014 tentang ASN, Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen. (antara)




