Satgas ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembentukan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai rapat internal bersama Jokowi dan menteri terkait di Istana Bogor, Jawa Barat.
Satgas ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
"Yang kedua, bapak presiden sudah menyetujui struktur daripada satgas penanganan PMK yang nanti akan dipimpin Kepala BNPB dan nanti diwakili wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan kemudian Dirjen Binabangdakem Dagri, dari Deputi Kemenko dan Asops Kapolri dan TNI Polri," ungkap Airlangga melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).
Jokowi juga menyetujui pengadaan vaksin khusus PMK. Ada 29 juta dosis vaksin yang akan disiapkan tahun 2022 ini.
"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis, dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN," ujar Airlangga.
Jokowi, kata Airlangga, juga memberikan arahan agar obat-obatan PMK untuk terus disiapkan. Jumlah vaksinator juga diminta untuk dilengkapi.
"Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang ke luar masuk peternakan artinya bio hazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," kata Erlangga.
Terkait pergantian hewan yang dimusnahkan akibat terinfeksi PMK, Airlangga menyampaikan pemerintah akan menyiapkan biaya penggantian.
"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi," kata dia. (antara)




