Pemerintah Akan Perketat Aturan Saat Ramadan Bila Sub Varian Omicron Naik

Nadia mengatakan upaya perketat aturan akan dilakukan karena karakteristik varian Omicron BA.2 yang lebih cepat menular. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan Kemenkes bakal memperketat aturan terkait pembatasan aktivitas masyarakat pada awal Ramadan nanti apabila kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 Omicron BA.2 yang disebut sebagai 'Son of Omicron' mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Indonesia.

Nadia menambahkan upaya itu akan dilakukan karena karakteristik varian Omicron BA.2 yang lebih cepat menular dari sub-varian sebelumnya. 

Selain itu ia menyebut mayoritas negara lain yang mencatat Omicron BA.2 ikut mengalami kenaikan kasus Covid-19 harian.

"Kalau BA.2 terus meningkat, potensi peningkatan laju penularan juga bisa banyak ya. Mungkin kita akan melakukan restriction sedikit di awal-awal bulan Ramadan supaya menjaga jangan sampai pada saat Idulfitri kita risikonya terlalu besar," kata Nadia dalam acara daring, Kamis (17/3).

Nadia lantas meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi bahwa pemerintah sengaja menakut-nakuti warga ataupun memilih momentum saat mendekati perayaan agama. 

Ia menegaskan, karakteristik virus akan terus bermutasi dan menciptakan varian baru dengan karakteristik bisa melemah atau menguat.

Ia menerangkan, Indonesia saat ini sudah mendeteksi tiga sub-varian Omicron, yakni BA.1, BA.1.1, dan BA.2. Mayoritas memang BA.1 namun BA.2 menurutnya tengah mengalami peningkatan dan lebih dikhawatirkan lantaran sifat penularannya. 

Selain itu, saat ini pihaknya sudah mendeteksi 668 kasus Omicron BA.2 di Indonesia.

Share: