Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Subsidi BBM Rp600 Ribu

Ada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pemerintah menyiapkan bantuan subsidi upah bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Menkeu menyatakan subsidi upah ini sebagai bagian dari bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). 

"Presiden Jokowi menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," kata Sri Mulyani di Istana Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2022).

"Total anggaran yang disiapkan untuk pemberian bantuan subsidi upah ini sebesar Rp 9,6 triliun, Petunjuk teknisnya akan diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja, " tambah Sri Mulyani.

Presiden meminta Pemerintah daerah mengalokasikan 2 persen dana transfer umum untuk menyubsidi sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan. 

Total bantalan sosial yang ditetapkan oleh Presiden Rp 24,17 triliun. Dan akan mulai cair pada pekan ini.

Share: