Otorita IKN Akan Berfungsi Sebagai Regulator Sekaligus Badan Usaha

Tata kelola atau governance yang baik merupakan salah satu prasyarat yang cukup utama untuk menarik investor ke IKN. 

Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyebut organisasi yang dipimpinnya akan lincah dan memiliki tata kelola yang baik. 

Bambang mengaku Otorita IKN dapat berfungsi sebagai regulator maupun badan usaha pada saat yang sama.

Bambang mengaku saat ini soal institusi Otorita IKN sedang digodok bersama dengan kementerian/ lembaga terkait. 

"Kami ingin memastikan juga nanti ada satu bentuk yang benar-benar lincah, namun masih tadi memenuhi kaidah-kaidah tata kelola yang baik sehingga kita benar-benar memiliki satu institusi yang istilahnya lincah atau agile tapi dengan governance yang baik," kata Bambang di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Bambang menyampaikan hal tersebut seusai ia dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe bertemu dengan Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sekretariat Negara Pratikno. 

"Intinya adalah kita ingin memiliki, paling tidak ada di dalam board of IKN itu ada Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintahan sekaigus sebagai regulator tetapi untuk masalah-masalah kepengusahaan nanti akan ada badan usaha yang akan lebih lincah dalam pelaksanaan pembangunan menarik investor dan sebagainya," tegas Bambang.

Ia menyebut sejak awal pihaknya ingin memastikan agar tata kelola dari Otorita IKN dapat berlangsung dengan baik. 

"Itu akan tergambar dari organisasi yang sedang dibicarakan dengan kementerian/lembaga terkait," ujar Bambang.

Sehingga nantinya pola-pola kerja sama atau investasi swasta akan lebih dinamis di IKN. Bambang berharap dalam waktu dekat tata kelola Otorita IKN bisa selesaikan.

Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN mengamanatkan pembuatan 3 peraturan pemerintah (PP), 5 peraturan presiden (perpres), 1 keputusan presiden (keppres), dan 1 peraturan kepala Otorita IKN sebagai peraturan pelaksana.

"Kami juga melaksanakan konsultasi publik sehingga ini diharapkan bisa proper, tentunya kita juga ingin menyerap dari masyarakat juga, dan merupakan rangkaian dari 4 perpres dan 2 rancangan peraturan pemerintah yang sedang digarap oleh kementerian/lembaga, mudah-mudahan secepatnya," kata dia.

Bambang menegaskan tata kelola atau governance yang baik merupakan salah satu prasyarat yang cukup utama untuk menarik investor. 

"Semakin kita memiliki satu governance yang baik, semakin investor percaya bahwa kita punya kredibilitas dan nanti tentunya trust-nya akan terbangun," ungkap Bambang. (antara)


Share: