Makam Brigadir Yoshua akan Dibongkar dan Diautopsi Ulang pada Rabu Depan

Ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigpol Yoshua ini merupakan permintaan dari keluarga.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan kepolisian akan menggali dan mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat pada Rabu (27/7/2022). 

Brigadir Yoshua dimakamkan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (11/7/2022). 

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi (tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan untuk autopsi) di Jambi. Ekshumasi akan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022. Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekhumasi,” kata Dedi Prasetyo diJakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Keputusan ekshumasi merupakan hasil dari komunikasi dengan tim pengacara korban, ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia, dan para pakar forensik. 

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua harus objektif dan akuntabel.

“Ekhumasi dengan menghadirkan para pihak yang expert di bidangnya,” kata Dedi.

Ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigpol Yoshua ini merupakan permintaan dari keluarga dan tim pengacara keluarga. (antara) 


Share: