Mahfud MD: Pulau Terluar RI di Natuna Jangan Sampai Dikuasai Asing

Indonesia harus bangga dan menjaga kekayaan yang memiliki 17.504 pulau.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan tidak boleh pulau terluar Indonesia di Natuna lepas diambil dan dikuasai negara lain.

"Isu ini memang tak popular, tapi kita jaga terus setiap hari. Semua upaya kita lakukan untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Tanah dan perairan tidak boleh sejengkal pun hilang dari kekuasaan, kedaulatan hukum, dan teritori kita," kata Mahfud di Kepulauan Riau, Rabu, 24 November 2021.

Mahfud mengatakan hal itu saat bertolak ke Pulau Sekatung dan Pulau Laut menggunakan helikopter dari KRI Semarang di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam siaran pers, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah membiarkan penjagaan kedaulatan wilayah Indonesia lengah atas segala bentuk ancaman.

Mahfud dan Tito didampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali dan Bupati Natuna Wan Siswandi.

Menurut Mahfud, bangsa Indonesia harus bangga dan menjaga kekayaan yang memiliki 17.504 pulau, termasuk pulau kecil, seperti Pulau Sekatung dan Pulau Laut, sebagai bagian dari pulau-pulau terluar Indonesia.

Pulau Sekatung adalah pulau terluar dan paling utara dari wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang terletak di Laut Cina Selatan dan berbatasan dengan negara Vietnam. Sedangkan Pulau Laut merupakan Kecamatan terluar di daerah Kabupaten Natuna.


Share: