Bharada Eliezer telah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada Richard Eliezer telah menjalani penilaian psikologis pada Jumat (29/7).
Pemeriksaan psikologi Bharada Richard Eliezer dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, di Kantor LPSKdi Jakarta Timur.
Edwin menambahkan pihaknya akan mempertimbangkan status hukum yang dijalani Bharada Eliezer sebelum memutuskan status perlindungan.
"Kami komparasi dengan status hukum yang Baharada Eliezer jalani," ujarnya.
Edwin menjelaskan Bharada Eliezer telah mengajukan permohonan perlindungan saksi berkaitan dengan dua laporan yang masuk ke polisi, yakni soal dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan pada istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang ditangani Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diajukan oleh istri Ferdy Sambo ke polisi, setelah terjadi insiden penembakan Brigadir Yoshua. (antara)




