LPSK sebelumnya telah menerima permohonan perlindungan dari Putri Chandrawathi.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan LPSK menjadwalkan pemeriksaan istri Kadivpro Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, pada pekan depan.
Edwin Partogi Pasaribu enggan membeberkan detail harinya. Namun, ia menyebut pemeriksaan itu akan dilakukan di Kantor LPSK, Jakarta Timur.
Edwin menyatakan LPSK sempat bertemu dengan Putri, namun saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan karena kondisi Putri masih terguncang dan sering menangis.
"Situasinya masih tidak memungkinkan untuk diwawancarai karena terlihat terguncang, masih suka nangis, masih tidur di ranjang dengan selimut, tidak pakai make up " kata Edwin.
LPSK sebelumnya telah menerima permohonan perlindungan dari Putri Chandrawathi.




