Rinciannya: Anggaran untuk tahun ini Rp8,06 triliun, Rp23,86 triliun untuk 2023, dan Rp44,73 triliun untuk 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,65 triliun.
Anggaran sebesar itu sesuai usulan yang diajukan KPU yakni untuk tahapan Pemilu 2024 yang dimulai 14 Juni 2022 hingga tahun 2024.
"Total anggaran Pemilu 2024 disepakati Rp76,65 triliun. Sesuai usulan anggaran dari KPU," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, Minggu (15/5/2022).
Junimart mengatakan untuk tahun ini anggaran yang diusulkan Rp8,06 triliun. Sementara pada 2023 sebesar Rp23,86 triliun dan Rp44,73 triliun untuk tahun 2024.
Selain menyepakati soal anggaran, konsinyering antara pemerintah, DPR, dan KPU juga menyepakati masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang yakni selama 75 hari. Masa kampanye tersebut lebih pendek dari usulan KPU yakni selama 90 hari.
Junimart mengatakan masa kampanye cukup 75 hari dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran. (antara, kompas)