Kemenkeu Cairkan Rp8,8 Triliun Gaji ke-13 untuk 1,8 Juta ASN Pusat

Penyaluran gaji ke-13 untuk ASN daerah sudah sebesar Rp2,51 triliun untuk 554.704 pegawai. 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan gaji ke-13 telah mencapai Rp8,82 triliun. Anggaran tersebut dibayarkan kepada lebih dari 1,8 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat.

"Untuk ASN pusat, jumlah penyaluran gaji ke-13 sebesar  Rp8,82 triliun untuk 1.833.299 pegawai," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.

Untuk ASN yang ada di pemerintah daerah (pemda), ia menyebut, penyaluran gaji ke-13 sudah dicairkan sebesar Rp2,51 triliun untuk 554.704 pegawai. 

Jumlah pemda yang telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sebanyak 98 pemda atau baru 18,08 persen dari 542 pemda.

Sementara pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan sudah direalisasikan sebesar Rp8,1 triliun untuk 2.846.845 pensiunan. Jumlah ini sudah lebih dari 90 persen dari alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli 2022. Ini terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.
 
Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan. (kemenkeu, antara)

Share: