Kemenkes akan Kembali Perketat Pakai Masker Bila Kasus Covid Terus Naik

Sampai saat ini pemerintah masih meyakini kondisi Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

Juru Bicara  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril  menyatakan pihaknya bakal memberlakukan pengetatan aturan dalam pemakaian masker dan protokol kesehatan (prokes) lainnya apabila kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali naik.

Syahril menambahkan sampai saat ini pemerintah masih meyakini kondisi Covid-19 di Indonesia masih terkendali. Namun tidak menutup kemungkinan 'serangan' varian Covid-19 baru mampu melahirkan lonjakan Covid-19 baru di Indonesia.

"Pelonggaran pakai masker di luar ruangan terbuka tapi dengan tetap pembatasan itu tetap kami evaluasi ya. Apabila ada peningkatan kasus dan nanti memang ada kaitannya dengan kenaikan BA.4 atau BA.5 atau varian baru, maka kita akan lebih mengetatkan prokes," kata Syahril dalam konferensi pers, Jumat (10/6).

Syahril memperingatkan masyarakat agar tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan dan divaksin booster, karena ia tak berharap lonjakan kasus akibat Delta dan Omicron kembali terulang di Indonesia.

"Karena prokes menjadi upaya utama bagi kita semua, di samping adalah vaksinasi," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan sejak 17 Mei 2022. (kemenkes, antara)

Share: