Alasan meninggalnya santri tersebut disebut murni perundungan oleh senior atau masalah perseorangan.
Kepala Bidang Pondok Pesantren Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, As'adul Anam, menyatakan pihaknya tidak akan mencabut izin Pondok Pesantren Darussalam Modern Gontor terkait kasus santri meninggal.
Alasan meninggalnya santri tersebut disebut murni perundungan oleh senior atau masalah perseorangan.
"Ini murni kasus antara santri dengan santri, penganiayaan dilakukan senior terhadap junior. Tidak ada hubungannya dengan lembaga," kata As'adul Anam, di Surabaya, Selasa, 6 September 2022.
Anam menyebut izin Pondok Pesantren Gontor sudah dilakukan sejak lama dan bersifat permanen alias berlaku selamanya. Dengan kejadian ini, Anam memastikan tidak akan melakukan evaluasi pada izin berdirinya ponpes, namun lebih kepada pengawasan santri.
"Karena kejadian ini bukan pada lembaga Ponpes, maka pengawasan santri yang harus ditingkatkan. Pengawasan dilakukan di tingkat kamar, lantai, dan gedung terkait kegiatan santri," jelasnya.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Ponpes Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, mengakui adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap santri hingga meninggal. "
Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri kamu menemukan dugaan Penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Noor Syahid.
Noor mengaku sudah memberikan sanksi tegas pada santri yang terlibat dalam perundungan dan penganiayaan itu. Santri yang meninggal, AM sendiri, disebutnya berasal dari Palembang.




