Kejaksaan Agung Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Impor Baja dan Besi

Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan ribuan dokumen alat bukti perkara dugaan korupsi importasi baja, dan besi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan tiga perusahaan importir baja dan besi.

Penggeledahan terkait proses penyidikan dugaan korupsi importasi baja, dan besi, serta turunannya yang dilakukan di Kemendag dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2016-2021. 

Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan tersebut, dilakukan sejak Senin (21/3/2022) malam. Pada Selasa (22/3/2022), tim penyidikan, kata Ketut masih melakukan penggeledahan dan penyitaan ribuan dokumen alat bukti terkait perkara tersebut.

“Yang disita, berupa alat-alat bukti elektronik, dan dokumen-dokumen, juga ada sejumlah uang tunai yang turut disita,” ujar Ketut di Kejakgung, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Ketut menerangkan, lima lokasi geledah tersebut, pertama dilakukan di Data Center, Pusat Data dan Sistem Inormasi (PDSI) Sekretariat Jenderal Kemendag, tepatnya, di Lantai-9, Kemendag di Jakarta Pusat (Jakpus). 

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita satu unit flashdisk. Isinya, terkait dengan 27 file rekapitulasi surat penjelasan terhadap enam perusahaan importir baja, dan besi, serta surat penjelasan terkait bidang aneka tambang industri.

Penggeledahan juga dilakukan di Direktorat Impor Kemendag. Dari lokasi ini, tim penyidikan di Jampidsus, menyita barang bukti elektronik berupa personal computer (PC), laptop, dan handphone. 

Dari penggeledahan itu, juga tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen surat penjelasan dan surat persetujuan impor terkait pengadaan baja, dan besi.

“Dari penggeledahan tersebut, juga ditemukan sejumlah uang Rp 3,35 juta yang turut disita,” kata Ketut. Di lokasi ketiga, penggeledahan dilakukan di Kantor PT Intisumber Bajasakti yang berlokasi di wilayah Pluit Jakarta Utara (Jakut). Dari penggeledahan di tempat itu, tim penyidikan menyita dokumen bea cukai 2.0, terkait pemberitahuan impor barang berupa besi baja.

Tim penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang berada di wilayah Jatiuwung, Tangerang, Banten. Dari lokasi tersebut, turut disita dokumen bea cukai, dan surat pemberitahuan impor barang berupa besi baja.

“Serta ditemukan dan disita dokumen faktur penjualan 2017 sampai 2020, dan dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera,” kata Ketut.

Di lokasi kelima, penggeledahan dilakukan tim penyidik di Kantor PT Perwira Adhitama Sejati yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti elektronik berupa dua buah harddisk eksternal, dokumen bea cukai terkait pemberitahuan impor barang besi dan baja, serta laporan keuangan, dan angka pengenal impor umum, juga dokumen izin usaha. (antara, republika)



Share: