Setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan mencapai 211 ribu ton, melebihi nasional bulanan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya untuk bahan minyak goreng..
Jokowi mengatakan sejak larangan ekspor diterapkan pada 28 April 2022, pemerintah terus mendorong langkah memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri.
Berdasarkan pengukuran langsung dan data yang diterima Jokowi di lapangan, pasokan minyak goreng terus bertambah.
"Kebutuhan nasional kurang lebih minyak goreng curah 194.000 ton per bulan, pada bulan Maret sebelum larangan ekspor hanya 64,5 ribu ton," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (19/5).
Setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan mencapai 211 ribu ton, melebihi nasional bulanan.
Jokowi mengatakan terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng nasional, pada bulan April harga nasional berkisar Rp 19.800.
Kemudian setelah adanya kebijakan larangan ekspor, rata rata harga minyak goreng nasional turun menjadi Rp 17.500 hingga Rp 17.600.
"Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali pada Senin 23 mei 2022," kata Jokowi.
Sebelumnya, larangan ekspor CPO dan turunannya diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bahan baku minyak goreng mulai dari CPO.
Sementara itu, Jokowi sempat menegaskan, larangan ekspor minyak goreng hanya dilakukan sementara. Pasalnya, negara masih butuh devisa untuk surplus neraca perdagangan. (setpres)