Pemeriksaan kesehatan berlapis ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyatakan pemerintah bakal melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan terhadap jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia mulai hari ini hingga 13 Agustus 2022.
"Pemeriksaan kesehatan berlapis ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19," kata Reisa dalam keterangannya, Jumat, 15 Juli 2022.
Pemeriksaan yang dimaksud berupa pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi.
Reisa menambahkan jika ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. Jika jemaah tersebut positif Covid-19, maka bakal segera dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Sementara bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, maka jemaah dapat kembali ke rumah dengan imbauan untuk terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari.
Reisa mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk menyiapkan 10 hingga 30 persen kapasitas tempat tidur untuk jemaah haji yang baru pulang. (kemenkes, antara)